Warga mengakses menu Pengajuan Surat melalui website desa.
Warga memilih jenis surat sesuai kebutuhan.
Warga mengisi formulir sesuai jenis surat yang dipilih.
Sistem mengirimkan kode tracking melalui WhatsApp.
Admin memverifikasi dan memproses pengajuan surat.
Surat ditandatangani secara digital oleh pejabat berwenang.
Warga menerima notifikasi untuk mengunduh surat.